KARAWANG - Menghadapi masa ujian nasional (UN) seluruh
pelajar di Kabupaten Karawang dipaksa untuk bisa menguasai komputer.
Pasalnya ujian nasional kali ini bukan lagi menggunakan lembar jawaban
secara langsung melainkan mengerjakan UN secara online.
Lebih parahnya para pelajar selain diperas otaknya untuk
bisa menguasai Komputer, pelajar juga diperas kantongnya dengan dipungut
biyaya setiap siswa Rp1 juta dan pungutan itu dilakukan hampir merata
diseluruh sekolah dari tingkat SMA/SMK se_Kabupaten Karawang.
Seperti diungkapkan salah seorang orang tua pelajar di
salah satu sekolah SMK negeri di Karawang, yang namanya minta untuk
dirahasiakan membenarkan adanya pungutan kepadanya yang diminta oleh
sekolah ditempat anaknya menimba ilmu. "Iya saya dipinta uang oleh pihak
sekolah dengan alasan persiapan un online. Masing-masing siswa dipungut
Rp1 juta/ siswa khusus klas 3," Terang Sumber Tersebut, kepada Karawang Publik.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, aksi pemungutan uang
kepada siswa Rp 1 juta dengan alasan persiapan UN online hampir
ditingkat SMA/SMK se_Karawang, hampir terjadi diseluruh Pemkab Karawang.
Menanggapi adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak
sekolah dari tingkat SMA/SMK se_Karawang, terkait jelang persiapan UN
mendatang. Kabid Kelembagaan Pengadaan Dinas Pendidikan, Andi Laode,
mengatakan, menurutnya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada
muridnya tidak melanggar aturan dan diperbolehkan. "Boleh saja memungut
asalkan ada musyawarah dengan orang tua murid. Karena tidak ada paksaan
kalau sudah musyawarah," Ungkap Andi, ketika ditemui diruang kerjanya.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Kabupaten Karawang,
Izzar, mengatakan, ketika pemerintah terkait mencanangkan adanya UN
online seharusnya disertai dengan memberikan fasilitasnya kepada setiap
sekolah. Sehingga tidak ada lagi biyaya yang dibebankan kepada siswa
atau orang tua murid. "Karena keinginan UN online sendiri bukan
keinginan murid, melainkan program pemerintah. Dan setiap program sudah
pasti ada anggarannyan," Tegasnya.
Jangan sampai, lanjut Izzar, adanya program baru yang
dicanangkan oleh pemerintah terkait, malah dijadikan ajang komoditi oleh
para kepala sekolah dan dinas terkait. Ketika permasalahan pemungutan
biyaya kepada orang tua murid, tupoksi komite juga dipertanyakan. Karena
jangan sampai komite yang seharusnya berada diposisi wakil wali murid,
melainkan malah ikut bersama pihak sekolah. "Ketika masih ada pungutan
kepada orang tua murid dengan alasan untuk melancarkan program
pemerintah, berarti dunia pendidikan di negeri ini terutama Karawang
masih bokbrok," Katanya.(wan)
No comments:
Post a Comment