KARAWANG
- Satuan kepolisian Polsek Klari kembali melakukan operasi cipta kondisi dengan
melakukan razia minuman keras (Miras) kepada sejumlah toko dan kios jamu yang
berada diwilaah hukum Polsek Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Operasi tersebut
dilaksanakan Jumat (15/04/2016), pukul 21.00 Wib.
Pelaksanaan operasi cipta kondisi dengan target
razia miras tersebut yang dikomandoi langsung oleh Waka Polsek Klari AKP Endang Rohendi
dan Panit Reskrim Ipda Joko Suwito serta melibatkan anggota dari seluruh piket
fungsi sebanyak sepuluh personil. “Operasi ini guna menciptakan situasi Kamtibmas
yang kondusif,” Ungkap AKP Endang Rohendi.
Dari pelaksanaan operasi tersebut pihak
kepolisian Polsek Klari telah berhasil mengamankan sebanyak limapuluh enam
botol miras beragai merk dan jenis dari warung jamu maupun warung kelontong
lainnya yang ada disekitar Pt Chang Shin dan Jembatan Tekmaco, Desa Walahar,
Kecamatan Klari.
Tujuan operasi miras tersebut adalah untuk
menekan terjadinya gangguan kamtimas di wilayah Kabupaten Karawang khususnya
diwilayah hukum Polsek Klari yang antara lain terjadinya tindak pidana
keributan antar pemuda maupun antar kampung serta tindak pidana lainnya.
“Mengingat selama ini pelaku tindak pidana yang
tertangkap maupun terjadinya keributan antar kampung maupun antar pemuda
diawali dengan minum-minuman keras,” Tungkas AKP Endang Rohendi. (dsn)

No comments:
Post a Comment