Sebanyak 56 Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Klari - KARAWANG PUBLIK

Windows

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, April 15, 2016

Sebanyak 56 Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Klari



KARAWANG - Satuan kepolisian Polsek Klari kembali melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (Miras) kepada sejumlah toko dan kios jamu yang berada diwilaah hukum Polsek Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Operasi tersebut dilaksanakan Jumat (15/04/2016), pukul 21.00 Wib.

Pelaksanaan operasi cipta kondisi dengan target razia miras tersebut yang dikomandoi langsung oleh Waka Polsek Klari AKP Endang Rohendi dan Panit Reskrim Ipda Joko Suwito serta melibatkan anggota dari seluruh piket fungsi sebanyak sepuluh personil. “Operasi ini guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” Ungkap AKP Endang Rohendi.

Dari pelaksanaan operasi tersebut pihak kepolisian Polsek Klari telah berhasil mengamankan sebanyak limapuluh enam botol miras beragai merk dan jenis dari warung jamu maupun warung kelontong lainnya yang ada disekitar Pt Chang Shin dan Jembatan Tekmaco, Desa Walahar, Kecamatan Klari.

Tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas di wilayah Kabupaten Karawang khususnya diwilayah hukum Polsek Klari yang antara lain terjadinya tindak pidana keributan antar pemuda maupun antar kampung serta tindak pidana lainnya.

“Mengingat selama ini pelaku tindak pidana yang tertangkap maupun terjadinya keributan antar kampung maupun antar pemuda diawali dengan minum-minuman keras,” Tungkas AKP Endang Rohendi. (dsn)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages