Banyak Warga Kutawaluya Nikah Siri, KUA Kutawaluya Gelar Sidang Isbat - KARAWANG PUBLIK

Windows

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, July 7, 2017

Banyak Warga Kutawaluya Nikah Siri, KUA Kutawaluya Gelar Sidang Isbat

KARAWANG - Puluhan pasangan suami istri hasil dari pernikahan amil atau nikah siri di Kecamatan Kutawaluya, mengikuti sidang isbat nikah yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Kutawaluya pada jumat (7/7) pagi.

Sidang isbat nikah yang dilakukan oleh KUA Kutawaluya terhadap 50 pasangan nikah amil atau nikah siri, bertujuan supaya para pasangan nikah amil tersebut resmi terdaftar dalam kantor urusan agama atau memiliki legalitas yang jelas. Pasalnya puluhan pasangan tersebut selama puluhan tahun menikah tanpa memiliki surat nikah atau legalitas hukum.

Menurut Kepala KUA Kutawaluya, Sahdi mengatakan, isbat nikah yang ia lakukan berdasarkan desakan dari masyarakat yang memang selama ini sudah menikah dan syah secara agama namum belum mempunyai legalitas hukum atau belum diakui oleh negara, dari 201 pasangan yang ia daftarkan hanya 50 pasangan yang direalisasi untuk mengikuti isbat nikah tersebut.

"Masih banyak masyarakat yang belum memiliki surat nikah resmi, maka dari itu kita adakan isbat nikah ini," ujarnya.

Sedangkan menurut Panitra Pengadilan Agama Karawang, Nanang Fathoni menuturkan, rata rata yang mengikuti isbat nikah adalah pasangan nikah yang menikah pada tahun 1974 kebelakang, dirinya mengakui dalam isbat kali ini jumlah pesertanya paling banyak yang biasanya hanya 20 hingga 25 pasangan saja.

"Isbat nikah disini paling banyak, dibanding dengan kecamatan lain," katanya.(kur/red)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages