Pemerintah Desa Harus Transparan Dalam Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah. - KARAWANG PUBLIK

Windows

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, November 30, 2016

Pemerintah Desa Harus Transparan Dalam Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah.

KARAWANG - Pemerintah Desa Talagasari, Kecamatan Telagasari menyalurkan bantuan kebutuhan pendidikan PAUD dan TK kepada 5 PAUD dan Satu Taman Kanak-kanak (TK). Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa Talagasari berupa laptop, printer, dan mobiler yang berasal dari dana desa (DD) tahap 2 tahun 2016 kepada Desa Talagasari. Penyerahan tersebut dilakukan dihadapan pendamping desa kecamatan dan para wakil se desa talagasari.

Sekertaris desa talagasari, Ono Rustono mengatakan, penyerahan bantuan mobiler dan peralatan kantor untuk 5 PAUD dan 1 sekolah TK di desa talagasari tersebut adalah penyaluran dana desa yang diperuntukkan untuk bidang pendidikan sebesar 5 persen dari total dana desa tahap 2 yang sebesar Rp258 juta merupakan dana kucuraan berasal dari dana bantuan pusat atau APBN.

“Untuk anggaran pendidikan sekitar Rp96.76 juta rupiah, dan PAUD serta TK yang mendapatkan bantuan ini merupakan sekolah yang sudah direkomendasi oleh kepala UPTD Pendidikan Talagasari,” terang Ono usai menyerahkan bantuan tersebut, kepada Pembina PAUD dan TK, rabu (30/11).

Walaupun kepala desa sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal tetapi staff pemerintah desa terus memaksimalkan penyaluran dana bantuan kepada masyarakat sekitar. Bantuan yang disalurkan ini merupakan kebutuhan yang sangat diharapkan oleh tenaga pendidikan PAUD dan TK di Desanya itu.

“Ini realisasi atas permintaan para pengelola PAUD dan TK, dan diharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi sekolah sekolah tersebut. Karena kita hanya sebagai jembatan pemerintah pusat untuk menyalurkan anggaran bagi pendidikan ini, dan kini telah kita realisasikan,” harapnya.

Sedangkan menurut pendamping desa kecamatan telagasari, Aab ketika ditemui Karawang Publik mengatakan, dirinya mengapresiasi akan penyaluran dana desa yang dilakukan secara terbuka, dan hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh untuk desa lainnya. Dirinya mengakui masih banyak desa di kecamatan telagasari yang belum transparan dalam segi penyaluran dana bantuan dari pemerintah.

“Padahal ketransparansi penyaluran dana bantuan sudah tertuang dalam undang undang desa nomor 6 tahun 2014,” Terang Aab.(izr)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages