KARAWANG - Para
remaja yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) ini terpaksa
harus berurusan dengan pihak desa dan penegak hukum wilayah Polsek Telagasari,
karena diketahui akan melakukan tindakan pencurian kepada salah satu warung di
wilayah tersebut, pada kamis (06/07) dini hari.
Remaja
yang diketahui gabungan dari dua desa yaitu desa pasirmukti dan desa kalibuaya
ini dengan jumlah sekitar sepuluh orang tersebut berhasil diamankan oleh pihak Desa
Kalibuaya untuk memberikan pembinaan dan memanggil para orang tua mereka.
Menurut
Kepala Desa Kalibuaya, Nana Mulyana mengatakan, percobaan pencurian yang
dilakukan oleh kurang lebih 10 anak remaja yang rata rata sedang duduk di
bangku smp tersebut terjadi pada pukul 1.00 Wib dinihari tadi, dirinya mengakui
kejadian pencuarian dengan lokasi yang sama sudah terjadi dua kali dan kali ini
adalah yang ketiga kalinya. Adanya hal tersebut dirinya mengundang pihak
kamtibmas guna memberikan arahan kepada para remaja dan para orang tua
tersebut.
“Kita
meberikan pembinaan dan membuat perjanjian kepada anak agar tidak mengulangi
perbuatannya dan para orangtua untuk bias mengawasi anaknya lagi,” terang
Kades.
Sedangkan
menurut Kanit Babinkamtibmas Polsek Telagasari, Aiptu H. Sarmilih mengatakan,
dirinya tidak melakukan penangkapan pasalnya selain masih dalam percobaan
pencurian juga dikarenakan para remaja tersebut masih dibawah umur, namun
apabila para remaja tersebut kembali melakukan tindakan kejahatan yang sama,
dirinya akan memberlakukan aturan hukum yang berlaku.
“Untuk
saat ini kita kembalikan kepada para orangtua, karena tindak pidana belum
terjadi. Namun walau dibawah umur jika melakukan tindak pidana maka akan tetap
kita berlakukan aturan hukum yang berlaku,” katannya.(kur/red)
No comments:
Post a Comment