Ini Dampak Main Layangan Dekat Aliran Listrik - KARAWANG PUBLIK

Windows

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, July 27, 2015

Ini Dampak Main Layangan Dekat Aliran Listrik

TELAGASARI, Karawang Publik.com -Masyarakat diminta untuk menjauhi potensi bahaya sentuh aliran listrik. Pasalnya selain bisa menyebabkan pemadaman lampu secara massal dan juga hingga bisa menyebabkan kematian.

Seperti diungkapkan Tim pelayanan gangguan wilayah Kosambi 54, Ahmad Syarifudin, mengatakan kepada Karawang Publik, kebanyakan gangguan yang mengakibatkan pemadaman lampu secara masal itu akibat adanya sentuhan kepada kabel yang terdapat aliran listrik yang disebabkan oleh gangguan alam. Seperti gangguan dari pohon yang menyentuh kabel, layangan, terkena petir dan binatang. "Karena kalau ada benang layangan saja yang menyentuh kabel, maka listrik akan konslet dan mati dengan sendirinya. Dan terjadilah pemadaman masal ketiap rumah-rumah," terang Ahmad, seraya menyebutkan dirinya usai keliling patroli, senin (27/7).

Dikatakannya, pihak PLN Cabang Kosambi selalu menerjunkan personilnya ketiap-tiap titik weilayah. Hal itu diperuntukan adanya gangguan yang terjadi di tiap-tiap terapo maupun dari masyarakat, dan juga melakukan pengecekan dihawatirkan adanya pencurian aliran listrik oleh masyarakat. "Kalau masyarakat ada masalah gangguan mengenai kelistrikan dirumah ya silahkan saja hubungi kami tim pelayan gangguan," terangnya.

Tim Gangguan Wilayah Kosambi 54, lainnya, Bayu, menambahkan, adapun masyarakat perlu tahu setiap kali adanya pemadaman aliran lisrrik dadakan bukan semata-mata direncanakan oleh pihak PLN, pasti itu dikarenakan adanya gangguan. "Karena kalau kita melakukan pemadaman berencana, pasti ada pemberitahuan kesetiap kantor desa, rumahsakit, sekolah, dan minimarket. Sedangkan kalau dadakan itu pasti pemadaman gangguan," terang Bayu.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari potensi bahaya sentuh aliran listrik. Yaitu, jangan bermain layangan dekat tegangan, jangan mendirikan bangunan dekat kabel listrik, pemasangan antena, jangan melakukan levering/ mengambil aliran listrik dari rumah lain tidak sesuai ketentuan.(Izr)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages