EKI: Saatnya Yang Muda Yang Berkarya - KARAWANG PUBLIK

Windows

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, June 15, 2016

EKI: Saatnya Yang Muda Yang Berkarya



KARAWANG - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2014 tentang desa yang mengutamakan tenaga kaula muda dengan batasan usia maksimal 42 tahun, untuk menjadi pegawai desa. Namun pada kenyataannya tidak sedikit masyarakat maupun kaula muda yang enggan menjadi pegawai desa dan lebih memilih menjadi buruh pabrik maupun berkerja diluar itu.

Beda halnya dengan, Eki Aladim (32), dirinya memilih mengabdikan dirinya sebagai pegawai desa di Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran ketimbang membuka usaha lain. “Karena saya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat di Desa Dayeuhluhur,” Ungkap Sekertaris Desa (Sekdes) Dayeuhluhur, Eki, kepada Karawang Publik, rabu 15/06.

Menurutnya dengan hadirnya tenaga muda dilingkungan desa bisa membuat penyegaran dari segi tenaga dan pemikiran. Dirinya juga berjandi dengan diangkatnya sebagai orang nomor dua di Desanya itu, ia akan terus meningkatkan pelayanan dari segi apapun kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggungjawab. “Akan menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat kepada saya, dengan mengutamakan kejujuran dan kebenaran. Karena kalau bukan kita anak muda siapa lagi yang kelak jadi generasi penerus,” Ujarnya.

Dirinya juga berharap kepada para pemuda didesanya umumnya diwilayah Kabupaten Karawang, untuk meberikan karya dan mengabdikan diri di desa masing-masing. “Kalau melihat gajih pasti akan terus ada kesenjangan, tetapi coba pola pikir kita diubah ingin memajukan desa dan mengabdi untuk masyarakat. Karena saatnya yang muda yang berkarya,” Tungkas Eki. (zar)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages