
Seperti diwilayah Kecamatan Tempuran
misalnya, sejumlah alat perekam pembuatan elektronik kartu tanda penduduk
(e-KTP) tidak bias digunakan. Sehingga masyarakat tempuran terpaksa melakukan perekaman
e-KTP dikecamatan lain yang jaraknya lumayan jauh.
“Saya terpaksa melakukan perekaman e-KTP
di kecamatan Telagasari karena sudah 4 hari ini
perekaman e-KTP di Kecamatan Tempuran tidak berjalan,” Jelas Fatimah
yang tengah ikut mengantri untuk pembuatan perekaman e-KTP di Kecamatan
Telagasari, kepada Karawang Publik kamis (15/09).
Hal tersebut dibenarkan oleh salah
seorang setaf Kasi Kependudukan Kecamatan Tempuran yang enggan menyebutkan
namanya mengatakan, selama empat hari ini tidak ada perekaman e-KTP yang
dilakukan di kecamatan tempuran, karena alatnya rusak.
“Kalau alat semuanya baik hanya server
saja selalu terkendala jadi kita tidak bias melakukan pelayanan perekaman,”
ujarnya seraya menyampaikan jika Kasi Pendudukan tidak mau menerima tamu
dahulu.
Permasalahan lainnya juga dialami
oleh Kecamatan Telagasari yaitu, data yang masuk kebagian kependudukan sebanyak
kurang lebih 2000 orang yang belum membuat e-ktp tetapi data tersebut tak
seakurat yang dicatat.
Data data tersebut didalamnya
terdapat warga yang sudah bekerja ke luar negeri hingga adanya data warga yang
sudah meninggal tetapi masih terdaftar dalam data base tersebut, sehingga
membuat pihak Kecamatan harus mensortir ulang data yang ada.
“Hal tersebut secara tidak langsung
akan menghambat prosesi perekaman,” ujar Kasi Kependudukan Kecamatan
Telagasari, Hj. Hesti Rahayu.(zar)
No comments:
Post a Comment