“Bagi yang belum taat administrasi
silahkan untuk segera melengkapi. Karena semua itu demi kepentingan kita
bersama,” ungkap Kabid Catatan Sipil, Dra. Nining Ratna Ningsih, Mpd, kepada
Karawang Publik ketika ditemui usai pemaparannya pada saat rapat DI kecamatan
Rawamerta, kamis (24/11).
Menurutnya masih banyaknya
kekurangan dalam kelengkapan data yang terjadi dalam kepengurusan ktp dan kk, membuat
lambatnya prosesi pembuatannya, sehingga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Karawang
turun langsung lakukan penekanan kepada setiap kepala desa di akbupaten
karawang untuk segera melengkapi administrasi yang kurang lengkap. Disdukcatpilpun
juga mengakui keterlambatan dalam pembuatan ktp dikarenakan blanko ktp sedang
dalam proses distribusi.
“Untuk calo dalam pembuatan KTP, KK
dan Administrasi lainnya yang berkaitan dengan Catpil maka tidak dibenarkan dan
tidak boleh, dan jika kedapatan hal tersebut maka kami akan menolaknya,”
tegasnya.
Sementara itu Kasi Kependudukan,
Kecamatan Rawamerta, Hidayat mengatakan, untuk sejauh ini permasalahan
kependudukan di kecamatan rawamerta tidak ada masalah, adapun permasalahan
masih bias teratasai. Dirinya juga meminta kepada seluruh kepla desa
se-Kecamatan Rawamerta untuk meberikan daftar nama yang akan mengurusi masalah
kependudukan agar terhindar dari aksi para calo nakal.
“Nanti kaur pemerintahan atau orang
yang ditunjuk oleh Kades langsung yang mengurusi masalah pembuatan KTP dan KK
jika masyarakat tidak bias membuat langsung. Hal itu untuk menghindari calo
nakal, dan dimonitor langsung olehnya,” Katanya.(Amr)
No comments:
Post a Comment