Banyak Masyarakat Karawang Belum Taat Administrasi. - KARAWANG PUBLIK

Windows

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, November 24, 2016

Banyak Masyarakat Karawang Belum Taat Administrasi.

KARAWANG - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang tekankan kepada masyarakat melalui para kepada desa untuk melengkapi data data pada pembuatan keperluan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Pasalnya masih banyak data data yang kurang saat pengajuan ktp dan kk, sehingga secara tidak langsung menghambat prosesi pembuatan ktp dan kk tersebut.
“Bagi yang belum taat administrasi silahkan untuk segera melengkapi. Karena semua itu demi kepentingan kita bersama,” ungkap Kabid Catatan Sipil, Dra. Nining Ratna Ningsih, Mpd, kepada Karawang Publik ketika ditemui usai pemaparannya pada saat rapat DI kecamatan Rawamerta, kamis (24/11).
Menurutnya masih banyaknya kekurangan dalam kelengkapan data yang terjadi dalam kepengurusan ktp dan kk, membuat lambatnya prosesi pembuatannya, sehingga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Karawang turun langsung lakukan penekanan kepada setiap kepala desa di akbupaten karawang untuk segera melengkapi administrasi yang kurang lengkap. Disdukcatpilpun juga mengakui keterlambatan dalam pembuatan ktp dikarenakan blanko ktp sedang dalam proses distribusi.
“Untuk calo dalam pembuatan KTP, KK dan Administrasi lainnya yang berkaitan dengan Catpil maka tidak dibenarkan dan tidak boleh, dan jika kedapatan hal tersebut maka kami akan menolaknya,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Kependudukan, Kecamatan Rawamerta, Hidayat mengatakan, untuk sejauh ini permasalahan kependudukan di kecamatan rawamerta tidak ada masalah, adapun permasalahan masih bias teratasai. Dirinya juga meminta kepada seluruh kepla desa se-Kecamatan Rawamerta untuk meberikan daftar nama yang akan mengurusi masalah kependudukan agar terhindar dari aksi para calo nakal.
“Nanti kaur pemerintahan atau orang yang ditunjuk oleh Kades langsung yang mengurusi masalah pembuatan KTP dan KK jika masyarakat tidak bias membuat langsung. Hal itu untuk menghindari calo nakal, dan dimonitor langsung olehnya,” Katanya.(Amr)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages