KARAWANG
– Terkait adanya
dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum
guru di SDN 2 Batujaya membuat Kepala UPTD SD dan PAUD Kecamatan Batujaya geram,
pasalnya pihak UPTD telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi semua sekolah
dasar untuk mengadakan tabungan sekolah.
Tidakan koboy yang
dilakukan pihak sekolah SDN 2 Batujaya dalam mengadakan tabungan sekolah
berikut dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum membuat Kepala UPTD SD
dan PAUD Kecamatan Batujaya geram , pasalnya selain sudah mengeluarkan surat
larangan juga karena pada tahun lalu sekolah tersebut tersandung permasalahan
yang sama.
Menurut Kepala UPTD SD
dan PAUD Kecamatan Batujaya, Sahdi Abidin mengatakan, dirinya menyayangkan
tindakan pihak sekolah yang tetap mengadakan tabungan sekolah, pasalnya kepala
sekolah yang lama terpaksa dipindahkan karena tersandung permasalahan yang sama.
“Saya akan melakukan
koordinasdi dengan pihak disdik dalam menyikapi permasalahan tersebut,
selanjutnya saya akan melakukan pemanggilan kepada pihak pihak yang diduga
melakukan pungli,” ujar Kepala UPTD kepada KARAWANGTV Channel, ketika ditemui
diruang kerjanya, senin (12/6).
Sementara itu pihak
terkait hingga berita ini diterbitkan masih sulit untuk dimintai tanggapannya,
terkait dugaan adanya pungutan liar tersebut.(Zac)
No comments:
Post a Comment